Senin, 28 Maret 2011

KISRUH PSSI DELAPAN-PULUH-TIGA


Konsen Ingin Transparansi di Kongres PSSI
Penulis: Aloysius Gonsaga AE | Editor: Aloysius Gonsaga
Jumat, 25 Maret 2011 | 23:24 WIB



JAKARTA, Kompas.com - Koalisi Independen untuk Rekonsiliasi Sepak Bola Nasional (Konsen) membantah anggapan bahwa mereka merekomendasikan agar Kongres PSSI diundur. Menurut salah satu anggota Konsen, Yudhi T Oktaviadi, pihaknya hanya ingin menjadi kontrol sosial.

Menurut Yudhi, mereka tidak mengusulkan secara langsung agar Kongres PSSI diundur, tetapi menyatakan bahwa jika diperlukan demi menjaring calon yang lebih banyak, maka ada pengajuan kepada FIFA untuk memperpanjang waktu Kongres Pemilihan. Dengan demikian, maka para calon bisa menyampaikan kepada publik tentang visi, misi, program, serta membuat kontrak sepak bola.

Berikut pernyataan dan harapan Anggota Komisi X DPR RI dan Konsen, menyikapi perkembangan menjelang Kongres Pembentukan Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan Ketua Umum PSSI di Pekanbaru, Riau.

1. Penyelenggara dan peserta kongres menjunjung tinggi transparansi, suasana damai, dan semangat rekonsiliasi. Terlepas dari siapa pun calon yang akan dinominasikan menjadi Ketua PSSI, para pemilik suara hanya dapat mewujudkan pilihannya jika Komite Pemilihan dan Komite Banding dapat terbentuk dengan damai dan bisa diterima oleh semua pihak. Untuk itu penyelenggara harus jelas dan transparan dalam hal tanggal, jam, dan tata acara penyelenggaraan kongres setidaknya dipublikasikan melalui media dan situs resmi PSSI pada saat ini juga.

2. Dari hasil interaksi dengan publik dan stakeholders (pemangku kepentingan), kami meminta Komite Pemilihan yang terbentuk untuk membuka kesempatan seluas-luasnya bagi sebanyak mungkin bakal calon yang kapabel dan memenuhi syarat.  

3. Bila diperlukan, kami mengusulkan agar Komite Pemilihan yang terbentuk mengajukan permohonan perpanjangan waktu menuju Kongres Pemilihan kepada FIFA sehingga para calon bisa menyampaikan kepada publik menyangkut visi, misi, program, dan membuat kontrak sepak bola.  

4.  Dari hasil identifikasi muatan media massa dan media sosial yang dipantau Konsen dan Anggota Komisi X DPR RI terdapat sejumlah nama yang berminat maju atau disebut akan dinominasikan atau cocok dinominasikan oleh masyarakat pencinta bola seperti: Alex Nurdin, Diza Rasyid Ali, Erwin Aksa, GH Sutedjo, Sumaryoto, Sutiyoso, AA Mangindaan, Agum Gumelar, Jusuf Kalla, James Riyadi, Achsanul Qosasi, Ibnu Munzir, IGK Manila, dan lain-lain.

Konsen dan Komisi X DPR RI menghimpun nama-nama yang relatif baru di luar yang sering dibahas selama ini, bukan dalam konteks preferensi, tetapi untuk menunjukkan bahwa di masyarakat pencinta bola terdapat nama-nama relatif baru yang dianggap memiliki minat atau berpeluang dinominasikan sejauh nantinya memenuhi persyaratan yang berlaku.




Peraturan Organisasi PSSI Ditolak FIFA
Penulis: Ferril Dennys | Editor: Hery Prasetyo
Sabtu, 26 Maret 2011 | 01:40 WIB



JAKARTA, KOMPAS.com — Peraturan organisasi yang dibuat PSSI sebagai aturan pelaksanaan Kongres Pembetukan Komite Pemilihan dan Komite Banding ternyata tidak disetujui oleh FIFA karena tidak sesuai dengan FIFA Standard Electoral Code.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi Sports and Law KOI Timbul Thomas Lubis setelah menelepon langsung Direktur Keanggotaan dan Pengembangan Asosiasi FIFA Thierry Regenass, Jumat (25/3/2011) malam. Dalam perbincangan tersebut, Regenass, kata Timbul, sangat menyayangkan Peraturan organisasi (PO) tersebut.

"Saya telepon dia (Regenass) tiga jam yang lalu. FIFA tidak setuju dengan PO karena tidak sesuai dengan Electoral Code FIFA. Dia bilang PO itu sangat menyedihkan dan jelek sekali. Kata dia, kalau mengikuti Electoral Code sudah jelas," kata Timbul saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (26/3/2011) dini hari.

Timbul mengatakan, menurut Electoral Code, PO seharusnya merupakan keputusan dari kongres. "PSSI boleh membuat drafnya, tetapi kemudian disetujui di kongres. Yang terjadi, PO malah dibuat sendiri. Di Electoral Code ada 26 pasal, tetapi PO hanya delapan pasal," ungkap Timbul.

"PSSI sendiri telah mengadopsi Standard Statuta FIFA sejak 2009. Seharusnya sejak enam bulan lalu, Komite Pemilihan dan Komite Banding sudah dibentuk. Namun, di Bali tidak disinggung-singgung hal itu. Jelas tidak ada keterbukaan. Memangnya kita bodoh?" ucap Timbul.

Timbul mengungkapkan, Regenass telah menyampaikan permasalahan ini kepada perwakilan FIFA, Frank van Hattum, yang akan menghadiri Kongres PSSI di Pekanbaru, Riau, Sabtu (26/3/2011). "Regenass sudah menyampaikannya," ujar Timbul.

PSSI memang terkesan menutup-nutupi PO tersebut. Itu terlihat dari bagaimana PSSI terlambat mensosialisasikan PO kepada pemilik suara. Bahkan, Sekjen PSSI Nugraha Besoes pun mengakui bahwa salah satu pasal dari PO yang disusun Tim 8 itu tidak sesuai Standard Electoral Code FIFA. Pasal tersebut yakni mengatur tentang syarat pencalonan Komite Pemilihan dan Komite Banding. Seorang calon harus didukung minimal oleh lima suara.

"Tidak ada, tetapi kami boleh memodifikasi. Electoral Code itu menjadi acuan, tetapi implementasinya harus disesuaikan untuk mempermudah pelaksanaan," ujar Nugraha beberapa waktu lalu.

Ketika ditanyai mengenai pertimbangan yang mendasari syarat itu, hal itu menurut Nugraha bukan perkara besar. "Efisiensi saja, tidak ada masalah. Bayangkan saja kalau nanti, misalnya, satu-satu, akhirnya nanti ada 100 calon, bagaimana kita memilihnya," kata Nugraha waktu itu.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar