Jumat, 11 Maret 2011

KOMJEN SUSNO DUADJI

Terdakwa, mantan Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jendral Polisi Susno Duadji, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/2/2011). Terdakwa kasus dugaan suap PT Salmah Arowana Lestari senilai Rp 500 juta tersebut dituntut jaksa penuntut umum dengan hukuman selama tujuh tahun penjara disertai denda Rp 500 juta dan subsider enam bulan penjara.

Sudah 2 Mantan Ajudan Susno Duadji Tewas
Editor: yuli
Kamis, 10 Maret 2011 | 02:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang lagi mantan pengawal Komisaris Jenderal Susno Duadji tewas akibat kecelakaan di jalan raya. Kali ini, kejadian naas itu menimpa Brigadir Kepala Doni Rahmanto, Rabu (9/3/2011) pagi.

Bripka Doni ditemukan terkapar akibat terjatuh dari sepeda motor Yamaha Mio putih bernomor polisi B 6684 EOB miliknya di Jalan DI Panjaitan, di seberang kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jatinegara, Jakarta Timur.

Doni adalah bekas ajudan Susno yang pernah bersaksi meringankan untuk Susno dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 2 November lalu, soal kasus PT Salmah Arowana Lestari.

Hingga kini, berarti sudah dua orang mantan pengawal sekaligus saksi meringankan bagi Susno Duadji yang tewas. Sebelumnya, Inspektur Dua Anjar Saputro tewas juga akibat kecelakaan di jalan raya pada 16 Oktober 2010 lalu.

Kepala Satuan Lalu Lintas Jakarta Timur Komisaris Sudharsono, saat dihubungi wartawan, mengatakan, saat ini petugas kesulitan menemukan saksi penabrak anggota Satuan Gegana itu.

"Warga menemukan Doni sudah terkapar, tidak ada yang melihat dan tidak ada yang tahu bagaimana dia bisa jatuh," katanya.

Ia menjelaskan, saat almarhum dikerubungi warga, seorang dokter bernama Carolin kemudian datang dan mengantarkan bapak dua anak itu ke Rumah Sakit UKI Cawang. Dalam perjalanan, Doni mengembuskan napas terakhirnya. "Doni meninggal akibat luka hebat di kepalanya," ujarnya.

Berdasarkan keterangan keluarga, Sudharsono menjelaskan bahwa Doni saat itu dalam perjalanan dari kediamannya di Depok, Jawa Barat, menuju Stasiun Kereta Api Jatinegara untuk membeli tiket bagi mertuanya.

Saat Doni melintas di Jalan DI Panjaitan, diduga Doni bertabrakan dengan pengendara lain sehingga ia terhempas dan terluka. (Nurmulia Rekso Purnomo)


 
Mantan Kabreskim Polri, Komjen (Pol) Susno Duadji, bersiap menjalani persidangan di Pengadilan Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2011), dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Susno didakwa dalam beberapa kasus, seperti menerima suap dari PT Salmah Arwana Lestari, dan penggelapan dana pengamanan Pemilukada Jabar.


Ajudan Susno Meninggal karena Kecelakaan
Penulis: Maria Natalia | Editor: I Made Asdhiana
Kamis, 10 Maret 2011 | 18:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kabag Penum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar menampik dugaan meninggalnya mantan ajudan Komisaris Jenderal Susno Duadji, Brigadir Kepala (Bripka) Doni Rahmanto, Rabu (9/3/2011), akibat unsur kesengajaan. Menurutnya, Doni meninggal karena mendapat musibah kecelakaan yang bisa terjadi pada siapa saja.

Bripka Doni ditemukan terkapar akibat terjatuh dari sepeda motor Yamaha Mio putih bernomor polisi B 6684 EOB miliknya di Jalan DI Panjaitan, di seberang kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jatinegara, Jakarta Timur. Doni adalah mantan ajudan sekaligus saksi meringankan untuk Susno terkait kasus PT Salmah Arowana Lestari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 2 November lalu.

"Itu musibah karena kecelakaan lalu lintas dan sedang tidak bertugas. Ia kecelakaan pada saat mau membeli tiket. Ini kondisi yang bisa saja dialami oleh kita semua di jalan. Tidak ada kaitan  untuk tutup mulut atau apa. Yang bersangkutan kan sudah tidak sebagai pengawal," tegas Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Kamis (10/3/2011).

Menurut Boy, sejumlah masyarakat akan menjadi saksi yang melihat atau menemukan Doni Rahmanto setelah mengalami kejadian naas itu. Proses penyelidikan kematian Bripka Doni Rahmanto saat ini tengah dilakukan oleh pihak Lantas Mabes Polri. Kecurigaan mengenai kematian Doni beredar setelah sebelumnya mantan ajudan Susno, Inspektur Dua Anjar Saputro, juga tewas akibat kecelakaan di jalan raya pada 16 Oktober 2010. 




Polri Anggap Biasa Tewasnya Ajudan Susno
Penulis: Hindra Liu | Editor: Tri Wahono
Kamis, 10 Maret 2011 | 19:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo menegaskan, tewasnya Brigadir Kepala Doni Rahmanto, ajudan Kapolri dan juga mantan ajudan mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji, adalah murni kecelakaan lalu lintas.

"Itu kecelakaan biasa," ujar Kapolri kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (10/3/2011).

Lantas, saat ditanyakan bagaimana kepolisian menjelaskan fakta bahwa sudah ada dua mantan ajudan Susno yang tewas karena kecelakaan, ia menjawab, "Ya, ini kan tidak ada kaitannya. Semua masih dalam proses penyelidikan. Itu standar ya untuk bagaimana sebuah kecelakaan lalu lintas."

Seperti diberitakan, Bripka Doni ditemukan terkapar dekat sepeda motor Yamaha Mio putih bernomor polisi B 6684 EOB miliknya di Jalan DI Panjaitan, seberang kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (9/3/2011) pagi. Doni adalah mantan ajudan Susno yang pernah bersaksi meringankan untuk Susno dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 2 November lalu, terkait kasus PT Salmah Arowana Lestari.

Hingga kini, berarti sudah dua mantan pengawal sekaligus saksi meringankan bagi Susno Duadji yang tewas. Sebelumnya, Inspektur Dua Anjar Saputro tewas juga akibat kecelakaan di jalan raya pada 16 Oktober 2010.

Kepala Satuan Lalu Lintas Jakarta Timur Komisaris Sudharsono saat dihubungi wartawan mengatakan, saat ini petugas kesulitan menemukan saksi penabrak anggota Satuan Gegana itu. "Warga menemukan Doni sudah terkapar, tidak ada yang melihat dan tidak ada yang tahu bagaimana dia bisa jatuh," katanya.

Ia menjelaskan, saat almarhum dikerubungi warga, seorang dokter bernama Carolin kemudian datang dan mengantarkan bapak dua anak itu ke Rumah Sakit UKI, Cawang. Dalam perjalanan, Doni mengembuskan napas terakhirnya. "Doni meninggal akibat luka hebat di kepalanya," ujarnya.

Berdasarkan keterangan keluarga, Sudharsono menjelaskan bahwa Doni saat itu dalam perjalanan dari kediamannya di Depok, Jawa Barat, menuju Stasiun Kereta Api Jatinegara untuk membeli tiket bagi mertuanya. Saat Doni melintas di Jalan DI Panjaitan, Doni diduga bertabrakan dengan pengendara lain sehingga ia terempas dan terluka.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar