Minggu, 03 April 2011

KISRUH PSSI 142



Syarat Dukungan 20 Suara Kebablasan
Penulis: Jonathan Pandapotan | Editor: I Made Asdhiana
Sabtu, 02 April 2011 | 14:53 WIB



JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat sepak bola, Yusuf Kurniawan, menilai, syarat yang sempat dibuat Komite Pemilihan, yakni bakal calon ketua umum harus didukung minimal 20 suara, sebagai hal yang kebablasan.

Seperti diberitakan, Komite Pemilihan pada Jumat (1/4/2011) sore membuat peraturan tentang syarat-syarat bakal calon ketua umum, wakil ketua umum, dan Komite Eksekutif PSSI periode 2011-2015. Untuk bakal calon ketum dan waketum harus dukung 20 suara, sementara Komite Eksekutif harus didukung minimal 4 suara.

Hal ini sempat menimbulkan kontroversi walaupun beberapa jam kemudian Komite Pemilihan akhirnya merevisi peraturan tersebut menjadi kewajiban didukung 1 suara saja. "Pembuatan persyaratan itu bertentangan dengan Statuta FIFA dan PSSI. Kalau diteruskan apa bedanya mereka dengan yang kepengurusan lama. Saya kira ini kebablasan. Ini blunder," ujar Yusuf dalam diskusi di Warung Daun, Sabtu (2/4/2011).

Yusuf melanjutkan, jika seandainya syarat itu dipertahankan, tentu akan menutup kesempatan bagi calon-calon lain yang ingin maju. Seperti kita ketahui, ada beberapa calon yang digadang-gadang bakal maju, seperti GH Sutejo, Sutiyoso, dan Diza Rasyid Ali. "Jangan ada monopoli (dengan syarat dukungan 20 suara). Masih banyak calon-calon alternatif," ujarnya.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar